- Pemkot Sungai Penuh Gelar Upacara Harkitnas Ke 115 Tahun 2023
- Al Haris Terima LHP Atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022
- Al Haris Lantik 3 Pj Bupati
- Wawako Antos Pimpin Rapat Penataan PKL
- Wako Ahmadi Pantau Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Calon Haji Kota Sungai Penuh
- TP-PKK & GOW serta DWP Kota Sungai Penuh Gelar Silaturahmi dan Halal Bi Halal
- Wako Ahmadi: Kedepankan Etika Politik Buka Sosialisasi Pendidikan Politik
- Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari OTDA Ke 27 dan Hardiknas Tahun 2023
- Al Haris Lantik Sani Sebagai Ketua LPTQ
- Presiden Jokowi Puji Pembelajaran dan Fasilitas Pendidikan di SMKN 4 Kota Jambi
Suka Nonton Film Porno, Cabuli Anak Dibawah Umur

BANGKO – Aksi pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Merangin. Kali ini pelaku HR (49) warga Pematang Kandis, dan saat ini pelaku pencabulan terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolres Merangin.
Laki-laki yang keseharian berprofesi sebagai tukang ojek ini melakukan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (7).
Pelaku nekat melancarkan aksinya karena terobsesi setelah menonton film porno. Korban yang tak lain adalah tetangga yang rumahnya hanya dibatasi dinding papan.
Kejadian berawal, Selasa (12/12) sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu korban sedang bermain di halaman rumahnya dan korban diajak pelaku ke kandang kambing lalu dibekap, kemudian menyetubuhinya di kandang kambing yang tak jauh dari rumahnya.
Hal tersebut dibenarkan Wakapolres Merangin, Kompol Ricky Hadianto saat jumpa pers di Mapolres Merangin, Selasa (19/12). Pihaknya sudah mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa pakaian dalam dan baju korban.
“Motif pelaku karena terobsesi film porno, pelaku dikenakan UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Untuk kejiwaan pelaku nanti dalam prosesnya kita koordinasi dengan psikolog,” ujar Kompol Ricky.
Kompol Ricky menambahkan, atas perbuatan tak terpujinya, pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, sementara saat ini kondisi kejiwaan korban kondisinya normal dan masih dalam pendampingan pihak kepolisisan. (kabarnegeri.co)
Penulis: Tarmizy
Berita Terkait
- Buka Jalan Usaha Tani, Satu Warga Tewas0
- Revo Vit vs Vixion Satu Tewas0
- PAN dan PDIP Dikabar Akan Duet Usung Nalim-Khafied0
- Peringatan Hari Bhakti PU Ke 72 di Merangin0
- Mashuri Akan Jadi Pendamping Al Haris 0
- Pencuri Tertangkap Babak Belur Dihajar Warga0
- Tangan Iwan Robek Terjepit Molen di Ponpes0
- APV Masuk Jurang Diduga Sopir Mengantuk0
- Pelajar SMAN 4 Merangin Tewas di Tabrak Truk0
- Sosok Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Merangin0
Berita Populer
- Suka Nonton Film Porno, Cabuli Anak Dibawah Umur
- Warga Nipah Panjang Tewas Ditemukan Gantung Diri
- Pemko Jambi Ingin Kelola Gentala Arasy
- Fachrori Berikan Bantuan Kepada Pesantren Yang Terbakar
- Sepanjang 2017, Dinas Dukcapil Merilis 171 Orang Asing Tinggal di Kota Jambi
- Komite Sekolah SMAN 12 Kota Jambi Segera Terbentuk
- 16 Tim Siap Berlaga di Liga Pekerja Indonesia Zona Provinsi Jambi
- Uji Tantang Jembrana, Pemkab Tanjab Timur Datangkan Sapi Bali Madura, Ini Penjelasnya
- Standar Kelulusan SMK TekReka Wajib Memiliki Sertifikat Kompetensi Keahlian
- Masyarakat Antusias Ikuti Aneka Kegiatan HUT Provinsi Jambi
