Suka Nonton Film Porno, Cabuli Anak Dibawah Umur

By Kabarnegeri 19 Des 2017, 19:16:24 WIB Hukum & Kriminal
Suka Nonton Film Porno, Cabuli Anak Dibawah Umur

BANGKO – Aksi pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Merangin. Kali ini pelaku HR (49) warga Pematang Kandis, dan saat ini pelaku pencabulan terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolres Merangin.

Laki-laki yang keseharian berprofesi sebagai tukang ojek ini melakukan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (7).

Pelaku nekat melancarkan aksinya karena terobsesi setelah menonton film porno. Korban yang tak lain adalah tetangga yang rumahnya hanya dibatasi dinding papan.

Kejadian berawal, Selasa (12/12) sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu korban sedang bermain di halaman rumahnya dan korban diajak pelaku ke kandang kambing lalu dibekap, kemudian menyetubuhinya di kandang kambing yang tak jauh dari rumahnya.

Hal tersebut dibenarkan Wakapolres Merangin, Kompol Ricky Hadianto saat jumpa pers di Mapolres Merangin, Selasa (19/12). Pihaknya sudah mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa pakaian dalam dan baju korban.

“Motif pelaku karena terobsesi film porno, pelaku dikenakan UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Untuk kejiwaan pelaku nanti dalam prosesnya kita koordinasi dengan psikolog,” ujar Kompol Ricky.

Kompol Ricky menambahkan, atas perbuatan tak terpujinya, pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, sementara saat ini kondisi kejiwaan korban kondisinya normal dan masih dalam pendampingan pihak kepolisisan. (kabarnegeri.co)

 

Penulis: Tarmizy




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat



Komentar Terakhir