- Pemkot Sungai Penuh Gelar Upacara Harkitnas Ke 115 Tahun 2023
- Al Haris Terima LHP Atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022
- Al Haris Lantik 3 Pj Bupati
- Wawako Antos Pimpin Rapat Penataan PKL
- Wako Ahmadi Pantau Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Calon Haji Kota Sungai Penuh
- TP-PKK & GOW serta DWP Kota Sungai Penuh Gelar Silaturahmi dan Halal Bi Halal
- Wako Ahmadi: Kedepankan Etika Politik Buka Sosialisasi Pendidikan Politik
- Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari OTDA Ke 27 dan Hardiknas Tahun 2023
- Al Haris Lantik Sani Sebagai Ketua LPTQ
- Presiden Jokowi Puji Pembelajaran dan Fasilitas Pendidikan di SMKN 4 Kota Jambi
Polda Jambi Musnahkan BB Narkotika

JAMBI (KABARNEGERI.CO) – Polda Jambi melalui Ditresnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan pada Triwulan I Tahun 2023, bertempat di Lapangan Mapolda Jambi, Rabu (03/05/2023) pagi.
Pemusnahan Narkotika ini terdiri dari Shabu seberat 45,38 Kg dan Ektasi sebanyak 24.874 butir yang berhasil di ungkap Subdit 2 dan Subdit 3 jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi.
Disampaikan Dirresnarkoba Thomas Panji, pengungkapan kasus Narkotika ini merupakan hasil dari 4 laporan kepada kepolisian. Serta berhasil mengamankan 9 orang tersangka yang semuanya laki-laki sebagai pengedar.
“Ditriwulan pertama ini kami berhasil gagalkan peredaran Narkotika dalam lintas provinsi maupun dalam provinsi Jambi,” kata Thomas.
Selain itu, Thomas Panji juga mengungkapkan dengan berhasil nya jajaran Dirresnarkoba Polda Jambi mengungkap kasus ini dapat terselamatkan sebanyak 226 juta jiwa. “Dan jika di nilai ekonomis kan berjumlah 65 miliar lebih,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi.
Sementara itu, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Jambi Alex Sander yang turut menyaksikan pemusnahan tersebut mengatakan, bahwa sebelum dilaksanakan pemusnahan ini terlebih dahulu sudah di tes dan seluruh barang bukti dinyatakan positif Narkotika jenis Shabu dan Ektasi. “Berdasarkan surat keterangan pengujian seluruh barang bukti positif mengandung metaphetamine positif Narkotika,” jelas Kepala Bpom Jambi.
Hadir dalam kesempatan ini, Perwakilan Kejaksaan Negeri Jambi, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi, Biddokes Polda Jambi, serta Dinas terkait lainnya. Sebelum dilakukannya pemusnahan terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara. Dan dimusnahkan dengan cara di blender dan dibakar menggunakan alat Incinarators. (eco)
Berita Terkait
- Al Haris Harap APDESI, PABPDSI dan PPDI Bersatu Untuk Membangun0
- Al Haris: Tingkatkan SDM Berkualitas Melalui Pendidikan0
- Al Haris Perkokoh Peran Camat Di Masyarakat0
- Sudirman: FKPPI Harus Jadi Pelopor Semangat Persatuan dan Kesatuan0
- Sani Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi Tahun 20230
- Al Haris Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI0
- Sani Harap Digitalisasi Ekonomi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat0
- Al Haris: Idul Fitri Momen Saling Memaafkan0
- Rapat Persoalan Batubara, Komisi VII Nilai Kebijakan Gubernur Jambi Sudah Maksimal0
- Al Haris Siap Dukung Berkembangnya Ekonomi Syariah di Provinsi Jambi0
Berita Populer
- Suka Nonton Film Porno, Cabuli Anak Dibawah Umur
- Warga Nipah Panjang Tewas Ditemukan Gantung Diri
- Pemko Jambi Ingin Kelola Gentala Arasy
- Fachrori Berikan Bantuan Kepada Pesantren Yang Terbakar
- Sepanjang 2017, Dinas Dukcapil Merilis 171 Orang Asing Tinggal di Kota Jambi
- Komite Sekolah SMAN 12 Kota Jambi Segera Terbentuk
- 16 Tim Siap Berlaga di Liga Pekerja Indonesia Zona Provinsi Jambi
- Uji Tantang Jembrana, Pemkab Tanjab Timur Datangkan Sapi Bali Madura, Ini Penjelasnya
- Standar Kelulusan SMK TekReka Wajib Memiliki Sertifikat Kompetensi Keahlian
- Masyarakat Antusias Ikuti Aneka Kegiatan HUT Provinsi Jambi
