Polda Jambi Musnahkan BB Narkotika

By Kabarnegeri 14 Mei 2023, 01:02:27 WIB Hukum & Kriminal
Polda Jambi Musnahkan BB Narkotika

JAMBI (KABARNEGERI.CO) – Polda Jambi melalui Ditresnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan pada Triwulan I Tahun 2023, bertempat di Lapangan Mapolda Jambi, Rabu (03/05/2023) pagi.

Pemusnahan Narkotika ini terdiri dari Shabu seberat 45,38 Kg dan Ektasi sebanyak 24.874 butir yang berhasil di ungkap Subdit 2 dan Subdit 3 jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi.

02

Disampaikan Dirresnarkoba Thomas Panji, pengungkapan kasus Narkotika ini merupakan hasil dari 4 laporan kepada kepolisian. Serta berhasil mengamankan 9 orang tersangka yang semuanya laki-laki sebagai pengedar.

“Ditriwulan pertama ini kami berhasil gagalkan peredaran Narkotika dalam lintas provinsi maupun dalam provinsi Jambi,” kata Thomas.

Selain itu, Thomas Panji juga mengungkapkan dengan berhasil nya jajaran Dirresnarkoba Polda Jambi mengungkap kasus ini dapat terselamatkan sebanyak 226 juta jiwa. “Dan jika di nilai ekonomis kan berjumlah 65 miliar lebih,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi.

03

Sementara itu, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Jambi Alex Sander yang turut menyaksikan pemusnahan tersebut mengatakan, bahwa sebelum dilaksanakan pemusnahan ini terlebih dahulu sudah di tes dan seluruh barang bukti dinyatakan positif Narkotika jenis Shabu dan Ektasi. “Berdasarkan surat keterangan pengujian seluruh barang bukti positif mengandung metaphetamine positif Narkotika,” jelas Kepala Bpom Jambi.

Hadir dalam kesempatan ini, Perwakilan Kejaksaan Negeri Jambi, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi, Biddokes Polda Jambi, serta Dinas terkait lainnya. Sebelum dilakukannya pemusnahan terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara. Dan dimusnahkan dengan cara di blender dan dibakar menggunakan alat Incinarators. (eco)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat



Komentar Terakhir