- Pemkot Sungai Penuh Gelar Upacara Harkitnas Ke 115 Tahun 2023
- Al Haris Terima LHP Atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022
- Al Haris Lantik 3 Pj Bupati
- Wawako Antos Pimpin Rapat Penataan PKL
- Wako Ahmadi Pantau Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Calon Haji Kota Sungai Penuh
- TP-PKK & GOW serta DWP Kota Sungai Penuh Gelar Silaturahmi dan Halal Bi Halal
- Wako Ahmadi: Kedepankan Etika Politik Buka Sosialisasi Pendidikan Politik
- Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari OTDA Ke 27 dan Hardiknas Tahun 2023
- Al Haris Lantik Sani Sebagai Ketua LPTQ
- Presiden Jokowi Puji Pembelajaran dan Fasilitas Pendidikan di SMKN 4 Kota Jambi
Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan International

JAMBI (KABARNEGERI.CO) – Bekerjasama /Joint Investigation dengan Dittipidanarkoba Bareskrim Polri, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus jaringan Narkoba International.
Barang bukti sabu cair seberat 264,63 kilogram berhasil diamankan, bersama 1 orang tersangka NB bin MS (33), di Pelabuhan Tinjil Teluk, Kab Pandegelang, Provinsi Banten. Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono saat memimpin konferensi pers ungkap kasus narkoba, bertempat di Lapangan Mapolda Jambi, Rabu (10/05) pagi. Yang turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Supriono, Dirtipinarkoba Birgjen Mukthi, Kabinda Jambi, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan dan Dirresnarkoba Polda Jambi Thomas Panji.
“Pengungkapan kasus narkoba ini adalah jaringan international Iran – Indonesia, kerjasama kita melalui Ditresnarkoba dengan Dittipidanarkoba Bareskrim Polri. Berhasil menangkap 1 orang tersangka laki-laki warga negara asal Iran,” kata Kapolda.
“Saat tim menemukan Kapal yang membawa Sabu tersebut ada orang yang menceburkan diri ke air dan menghilang, namun di dalam kapal didapatkan seorang pria NB (33) berada di dalam kapal. Kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Jenderal Bintang Dua tersebut
Dijelaskan Kapolda Jambi bahwa kasus ini terungkap karena tim melakukan penyelidikan terkait informasi adanya rencana pengiriman sabu cair ke Indonesia dan salah satunya bertujuan ke Provinsi Jambi.
“Mendengar informasi tersebut Tim Dittipidnarkoba Polri bersama dengan Polda Jambi dan dibantu dengan Polda Banten kemudian melakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ini,” Jelas Kapolda Jambi.
Lebih lengkap ditambahkan oleh Kapolda Jambi bahwa dari 264.730 gram sabu yang diamankan bisa menyelamatkan 1.058.945 jiwa dan total jika dinominalkan mencapai Rp. 344.149.000.000.
Sementara itu, Dirtipinarkoba Brigjen Mukhti mengatakan bahwa ini adalah rekor pengkapan tahun ini. “Ini adalah tangkapan terbesar untuk tahun ini,” kata Mukhti.
Ditambahkan Mukti, join investigation ini merupakan langkah kerja sama Dittipidnarkoba Bareskim Polri dengan Direktorat Narkoba di Polda jajaran.
“Keberhasilan kerjasama ini juga adalah bukti wujud sinergi kami bersama wilayah dan pusat”.
Tidak hanya Jambi, Mukti mengatakan kerjasama pengungkapan kasus juga dilakukan dengan jajaran Polda lainnya.
“Para Direktur (Reserse Narkoba) se-Indonesia sepakat pengungkapan secara bersama. Ini langkah awal dari Jambi,” katanya.
Ditempat yang sama, Wagub Jambi Abdullah Sani juga mengucapkan rasa syukur atas pengungkapan barang haram ini, karena dapat merusak generasi anak bangsa bila mengkonsumsinya.
“Kami dari pemerintah maupun atas nama masyarakat menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap kewaspadaan dan antisipasi nya karena telah menggagalkan peredaran narkoba ini,” kata Wagub
Ditambahkan oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Thomas Panji, ia mengatakan pengungkapan diperairan laut Banten ini modus menggunakan jrigen yang dicampur dengan bahan bakar di atasnya. “Ada sedikit bahan bakar kapal dibagian atas sabu cair agar tidak diketahui, karena benda ini tidak bisa menyatu/bercampur,” sebut Thomas Panji.
“Dengan penangkapan ini ancaman hukuman adalah maksimal kepada tersangka, dan terus dikembangkan,” tutup Dirresnarkoba Polda Jambi. (eco)
Berita Terkait
- Kejati Jambi Tetapkan 4 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Bank Jambi0
- Polda Jambi Musnahkan BB Narkotika0
- Al Haris Harap APDESI, PABPDSI dan PPDI Bersatu Untuk Membangun0
- Al Haris: Tingkatkan SDM Berkualitas Melalui Pendidikan0
- Al Haris Perkokoh Peran Camat Di Masyarakat0
- Sudirman: FKPPI Harus Jadi Pelopor Semangat Persatuan dan Kesatuan0
- Sani Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi Tahun 20230
- Al Haris Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI0
- Sani Harap Digitalisasi Ekonomi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat0
- Al Haris: Idul Fitri Momen Saling Memaafkan0
Berita Populer
- Suka Nonton Film Porno, Cabuli Anak Dibawah Umur
- Warga Nipah Panjang Tewas Ditemukan Gantung Diri
- Pemko Jambi Ingin Kelola Gentala Arasy
- Fachrori Berikan Bantuan Kepada Pesantren Yang Terbakar
- Sepanjang 2017, Dinas Dukcapil Merilis 171 Orang Asing Tinggal di Kota Jambi
- Komite Sekolah SMAN 12 Kota Jambi Segera Terbentuk
- 16 Tim Siap Berlaga di Liga Pekerja Indonesia Zona Provinsi Jambi
- Uji Tantang Jembrana, Pemkab Tanjab Timur Datangkan Sapi Bali Madura, Ini Penjelasnya
- Standar Kelulusan SMK TekReka Wajib Memiliki Sertifikat Kompetensi Keahlian
- Masyarakat Antusias Ikuti Aneka Kegiatan HUT Provinsi Jambi
