Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan International

By Kabarnegeri 14 Mei 2023, 01:12:10 WIB Hukum & Kriminal
Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan International

JAMBI (KABARNEGERI.CO) – Bekerjasama /Joint Investigation dengan Dittipidanarkoba Bareskrim Polri, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus jaringan Narkoba International.

Barang bukti sabu cair seberat 264,63 kilogram berhasil diamankan, bersama 1 orang tersangka NB bin MS (33), di Pelabuhan Tinjil Teluk, Kab Pandegelang, Provinsi Banten. Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono saat memimpin konferensi pers ungkap kasus narkoba, bertempat di Lapangan Mapolda Jambi, Rabu (10/05) pagi. Yang turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Supriono, Dirtipinarkoba Birgjen Mukthi, Kabinda Jambi, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan dan Dirresnarkoba Polda Jambi Thomas Panji.

“Pengungkapan kasus narkoba ini adalah jaringan international Iran – Indonesia, kerjasama kita melalui Ditresnarkoba dengan Dittipidanarkoba Bareskrim Polri. Berhasil menangkap 1 orang tersangka laki-laki warga negara asal Iran,” kata Kapolda.

“Saat tim menemukan Kapal yang membawa Sabu tersebut ada orang yang menceburkan diri ke air dan menghilang, namun di dalam kapal didapatkan seorang pria NB (33) berada di dalam kapal. Kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Jenderal Bintang Dua tersebut

Dijelaskan Kapolda Jambi bahwa kasus ini terungkap karena tim melakukan penyelidikan terkait informasi adanya rencana pengiriman sabu cair ke Indonesia dan salah satunya bertujuan ke Provinsi Jambi.

“Mendengar informasi tersebut Tim Dittipidnarkoba Polri bersama dengan Polda Jambi dan dibantu dengan Polda Banten kemudian melakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ini,” Jelas Kapolda Jambi.

06

Lebih lengkap ditambahkan oleh Kapolda Jambi bahwa dari 264.730 gram sabu yang diamankan bisa menyelamatkan 1.058.945 jiwa dan total jika dinominalkan mencapai Rp. 344.149.000.000.

Sementara itu, Dirtipinarkoba Brigjen Mukhti mengatakan bahwa ini adalah rekor pengkapan tahun ini. “Ini adalah tangkapan terbesar untuk tahun ini,” kata Mukhti.

Ditambahkan Mukti, join investigation ini merupakan langkah kerja sama Dittipidnarkoba Bareskim Polri dengan Direktorat Narkoba di Polda jajaran.

“Keberhasilan kerjasama ini juga adalah bukti wujud sinergi kami bersama wilayah dan pusat”.

Tidak hanya Jambi, Mukti mengatakan kerjasama pengungkapan kasus juga dilakukan dengan jajaran Polda lainnya.

“Para Direktur (Reserse Narkoba) se-Indonesia sepakat pengungkapan secara bersama. Ini langkah awal dari Jambi,” katanya.

Ditempat yang sama, Wagub Jambi Abdullah Sani juga mengucapkan rasa syukur atas pengungkapan barang haram ini, karena dapat merusak generasi anak bangsa bila mengkonsumsinya.

“Kami dari pemerintah maupun atas nama masyarakat menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap kewaspadaan dan antisipasi nya karena telah menggagalkan peredaran narkoba ini,” kata Wagub

Ditambahkan oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Thomas Panji, ia mengatakan pengungkapan diperairan laut Banten ini modus menggunakan jrigen yang dicampur dengan bahan bakar di atasnya. “Ada sedikit bahan bakar kapal dibagian atas sabu cair agar tidak diketahui, karena benda ini tidak bisa menyatu/bercampur,” sebut Thomas Panji.

“Dengan penangkapan ini ancaman hukuman adalah maksimal kepada tersangka, dan terus dikembangkan,” tutup Dirresnarkoba Polda Jambi. (eco)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat



Komentar Terakhir