- Pemkot Sungai Penuh Gelar Upacara Harkitnas Ke 115 Tahun 2023
- Al Haris Terima LHP Atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022
- Al Haris Lantik 3 Pj Bupati
- Wawako Antos Pimpin Rapat Penataan PKL
- Wako Ahmadi Pantau Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Calon Haji Kota Sungai Penuh
- TP-PKK & GOW serta DWP Kota Sungai Penuh Gelar Silaturahmi dan Halal Bi Halal
- Wako Ahmadi: Kedepankan Etika Politik Buka Sosialisasi Pendidikan Politik
- Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari OTDA Ke 27 dan Hardiknas Tahun 2023
- Al Haris Lantik Sani Sebagai Ketua LPTQ
- Presiden Jokowi Puji Pembelajaran dan Fasilitas Pendidikan di SMKN 4 Kota Jambi
Komite Sekolah SMAN 12 Kota Jambi Segera Terbentuk

JAMBI - Pembentukan lembaga Komite Sekolah di lingkungan SMA Negeri 12 Kota Jambi sudah begitu mendesak untuk diselenggarakan.
Pasalnya, Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Hamid Muhammad M.Sc PhD, Nomor: 5593/D/TU/2017 tentang Revitalisasi Komite Sekolah, ditujukan ke seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), baik berstatus negeri maupun swasta, yang belum memiliki komite sekolah harus membentuk komite sekolahnya guna kemajuan dunia pendidikan dan kualitas peserta didik di sekolah tersebut.
Yang mana SMAN 12 Kota Jambi, SMA berstatus negeri milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jambi, dalam hal ini berada dalam lingkup kewenangan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi, merupakan SMA negeri yang untuk pertama kalinya menyelenggarakan proses belajar mengajar pada Tahun Pelajaran 2017-2018, merekrut ratusan peserta didik baru angkatan pertama tahun ini.
Dikatakan Kepala SMA Negeri 12 Kota Jambi, Karnama S.Pd, “sesuai amanat di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (PerMendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah, dan Surat Edaran Nomor: 5593/D/TU/2017 Tentang Revitalisasi Komite Sekolah, disebutkan agar sekolah kami membentuk Komite Sekolah, selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2017, dan kita harus siap,” ungkapnya saat menjawab kabarnegeri di ruang kerjanya, Jumat (15/12) di Kota Jambi.
Adapun jumlah pengurus Komite Sekolah, sebutnya, maksimal 15 orang sesuai ketentuan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, masa bakti pengabdian selama tiga tahun, yakni 2018-2021.
“Setelah pemberian rapor (peserta didik) semester ganjil ini. Kita akan undang seluruh orang tua murid, untuk membahasnya (rencana pembentukan Komite Sekolah di SMA Negeri 12 Kota Jambi), tentunya semuanya didasarkan bagaimana mewujudkan program-program sesuai visi sekolah kita, yakni menghasilkan lulusan yang berprestasi dan berkarakter,” papar mantan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 1 Kota Jambi ini.
Dalam Pasal 1 Angka (2), dalam ketentuan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, disebutkan bahwa Komite Sekolah adalah Lembaga Mandiri, yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
Karnama berharap dengan adanya komite sekolah di lingkungan SMA Negeri 12 Kota Jambi maka dapat mewujudkan program-program visi sekolah kedepannya.
“Peran komite sekolah ini, sangat penting dalam membantu mewujudkan program-program dan visi sekolah kita, yakni menghasilkan lulusan yang berprestasi dan berkarakter.
Mereka pun mampu (membantu) memberikan pemahaman ke masyarakat, terutama pelaku usaha dan industri, yang ada di Kota Jambi dalam rangka mewujudkan kemajuan sekolah kita, dan prestasi peserta didik kedepannya,” jelasnya. (kabarnegeri.co)
Penulis: Afrizal
Berita Terkait
- RRI Siaran Langsung, Peran Pers Membangun Jambi0
- 2018, Pemerintah Mewacanakan KPM BPNT Menerima Beras dan Telur?0
- 31 E-WARUNG di Kota Jambi Beroperasi Untuk Melayani 26.751 KPM0
- Limbah Minyak Goreng Bekas Mampu Diolah jadi Biodiesel0
- Pelaksanaan HUT PGRI Ke-72 dan HGN 2017 di SMK Negeri 3 Kota Jambi Meriah0
- OPERASI ZEBRA 2017, Ditlantas POLDA Jambi Berhasil Menilang 15.403 Pengguna Kendaraan Bermotor0
- Wali Kota Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Balaikota0
- Model Standar Kelulusan Siswa di SMAN 8 Kota Jambi Mampu Berbahasa Asing0
- Peringatan 89 Tahun Sumpah Pemuda di SMKN 3 Kota Jambi 0
- SMK Negeri 6 Kota Jambi Menuju ISO 9001:20150
Berita Populer
- Suka Nonton Film Porno, Cabuli Anak Dibawah Umur
- Warga Nipah Panjang Tewas Ditemukan Gantung Diri
- Pemko Jambi Ingin Kelola Gentala Arasy
- Fachrori Berikan Bantuan Kepada Pesantren Yang Terbakar
- Sepanjang 2017, Dinas Dukcapil Merilis 171 Orang Asing Tinggal di Kota Jambi
- Komite Sekolah SMAN 12 Kota Jambi Segera Terbentuk
- 16 Tim Siap Berlaga di Liga Pekerja Indonesia Zona Provinsi Jambi
- Uji Tantang Jembrana, Pemkab Tanjab Timur Datangkan Sapi Bali Madura, Ini Penjelasnya
- Standar Kelulusan SMK TekReka Wajib Memiliki Sertifikat Kompetensi Keahlian
- Masyarakat Antusias Ikuti Aneka Kegiatan HUT Provinsi Jambi
