- TP PKK Gelar Pasar Murah, Hesti Haris Berharap Bantu Melayani Masyarakat
- Sani: Pasar Murah TP-PKK Wujudkan Kestabilan Harga Pangan
- Al Haris: Safari Ramadhan Wujudkan Silahturahmi Pemerintah dengan Masyarakat
- Kasad Pimpin Sertijab Dua Pejabat Pangdam
- Iklan Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 H
- BANGGA MENJADI SAKSI LAHIRNYA PERJALANAN YAMAHA GRAND FILANO DI JAMBI
- Komisi I DPRD Kota Jambi RDP Terkait Perizinan Ruko Jl.Soemantri Brojonegoro
- Putra Absor Hadiri Pelantikan dan Rapat Kerja (Rakerda) DPD BKPRMI Kota Jambi
- Al Haris Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
- Sani Cek Ketersediaan Pangan Jelang Puasa
Ketua BPD Kebon IX Minta Panitia Pilkades Lakukan Tugas Sesuai Ketentuan Perbup No 137 dan Juknis

MUARO JAMBI (KABARNEGERI.CO) – H-5 menjelang penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang pertama tahun 2022 di Kabupaten Muaro Jambi, khususnya di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam yang berlangsung pada Senin mendatang, 28 Maret 2022 kepada pihak-pihak terkait pilkades di Desa Kebon IX.
Dalam hal ini, masing-masing Sekretariat Panitia Pilkades Desa Kebon IX dan Pemerintah Desa Kebon IX terus berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebon IX untuk memastikan semua persiapan berlangsung sesuai tahapan dan agenda jadwal yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) sampai menjelang hari puncak pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pilkades serentak tahun ini berlangsung sesuai ketentuan dalam Peraturan Bupati Muaro Jambi (Perbup) Nomor 137 Tahun 2021 Tentang Pilkades dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada sehingga penyelenggaraan Pilkades Desa Kebon IX tahun 2022 berlangsung secara demokratis, LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil). Demikian diungkap Ketua BPD Desa Kebon IX, Yushernawan ketika dikonfirmasi Kabarnegeri belum lama ini.
“H-5 menjelang pelaksanaan hari pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Kebon IX, tanggal 28 Maret 2022. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebon IX melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan Pemerintah Desa Kebon IX dan Panitia Pilkades. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia Pilkades Desa Kebon IX, Hariyadi menyampaikan kepada BPD bahwa paska Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum lama ini, semestinya dilakukan Bimtek lanjutan. Karena yang diundang saat acara tersebut, hanya ketua KPPS saja. Namun saat ini, justru masih belum dapat dilakukan. Oleh karena belum bisa menentukan (kapan) waktunya,” jelas Yushernawan menanggapi rapat koordinasi yang digelar antara pemerintah desa bersama Panitia Pilkades Desa Kebon IX pimpinan Hariyadi dan kawan-kawan untuk memastikan sampai sejauh mana semua persiapan penyelenggaraan pilkades menjelang hari pemungutan suara dan penghitungan suara dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada 28 Maret 2022 mendatang.
Lanjutnya diceritakan Yushernawan bahwa mengutip dari laporan disampaikan oleh Ketua Panitia Pilkades Desa Kebon IX, Hariyadi kepada BPD, ia berpendapat bahwa bimtek sebenarnya tidak terlalu penting. Karena mereka yang duduk di KPPS saat ini, adalah mereka yang sudah biasa menjadi Panitia Pemilihan Umum (Pemilu). Jadi mereka sudah cukup paham dalam proses pilkades semacam ini.
“Selain dari pada waktu, seperti disampaikan oleh Ketua Panitia Pilkades, Hariyadi kepada BPD, juga terkendala terkait dengan anggaran, menurutnya biasa bahwa (pelaksanaan) Bimtek pasti memberikan biaya transportasi kepada peserta. Sedangkan saat ini, anggaran sangat minimal,” ujarnya.
Ditambahkan hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Kebon IX saat ini, Mujiah, menurut Mujiah bahwa Bimtek juga tidak penting dilaksanakan karena sudah yakin jika panitia sudah memahami tata cara menjadi panitia pilkades.
“Namun beliau menyampaikan hanya saksi yang tidak masuk menjadi tanggung jawab Panitia Pilkades. Karena saksi adalah tanggung jawab calon (maksudnya adalah calon kepala desa),” jelasnya kepada media online ini.
Pilkades Desa Kebon IX tahun ini, dilaksanakan di 13 lokasi TPS yang meliputi empat wilayah dusun tersebar dalam Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam yakni masing- masing Dusun 1, Dusun 2, Dusun 3, dan Dusun 4.
Sementara jumlah mata pilih dalam berita acara penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu 5.084 pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkades Desa Kebon IX tahun 2022.
Pelaksanaan pilkades periode ini, ungkapnya sedikit berbeda. Karena ada satu proses yang harus ditaati yaitu penerapan standar Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 137 Tahun 2021 Tentang Pilkades, yakni dimana standar Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut, menurutnya harus diterapkan di setiap TPS dan harus ditaati.
Lebih lanjut Yushernawan menegaskan dalam rakor tersebut, pihaknya menekankan kepada Panitia Pilkades pimpinan Hariyadi dan kawan-kawan, panitia harus benar-benar menaati ketentuan dalam Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 137 Tahun 2021 Tentang Pilkades ini, serta melaksanakan pedoman juknis yang ada agar tidak memberikan celah sedikitpun kepada pihak-pihak yang mencari kesalahan dalam proses pilkades kali ini.
BPD meminta kepada pemerintah desa agar dapat memastikan bahwa dukungan anggaran dan seluruh energi dapat mengawal pilkades dengan maksimal.
“Sebagai penanggung jawab kegiatan Pilkades Desa Kebon IX tahun 2022 ini, BPD tidak mau Panitia lalai, dan pemerintah desa (pemdes) tidak maksimal mendukung proses tersebut. Jangan sampai gara-gara anggaran, tidak disupport maksimal. Kegiatan pilkades menjadi terhambat,” tegasnya.
Ditambahkan BPD meminta kepastian bahwa logistik sudah lengkap dan siap didistribusikan jika waktunya sudah tepat, seperti administrasi pilkades berupa surat suara, form-form semua sudah lengkap.
Disinggung terkait personil di lapangan saat hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan di setiap TPS pada Senin, 28 Maret 2022 mendatang. Ketua BPD Yushernawan kembali mengingatkan kepada Panitia Pilkades harus menjamin bahwa semua petugas KPPS dan anggota KPPS sudah siap melaksanakan tugasnya.
“Jangan sampai gaduh, layout TPS, lokasi TPS, dan SOP (Standard Operation Procedure) dalam pemilihan sudah harus siap, dan dipahami oleh KPPS, dan pastikan bahwa terjalin komunikasi yang baik antara Panitia Pilkades dengan aparat keamanan, petugas nakes (tenaga kesehatan) dan Tim Satgas Penanganan dan Pengendalian Covid-19. sehingga semua dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Afrizal)
Berita Terkait
- Cakades Petaling Jaya Siap Wujudkan Cita-Cita Pemuda Majukan Olahraga Sepakbola Desa 0
- Ketua K3S: Siswa Mestong Mampu Raih Juara 2 Olimpiade Sains Tingkat SDN se-Muaro Jambi 20220
- Kadis Dikbud Muaro Jambi Buka Lomba Olimpiade Sains Tingkat SDN se-Kecamatan Mestong 20220
- Sani Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid0
- Ketua BPD Yushernawan Ingatkan Peran Aktif Warga Ikut Awasi Suksesnya Pilkades Desa Kebon IX 20220
- 24 Orang Cakades se-Kecamatan Sungai Gelam Berlaga di Pilkades Muaro Jambi 20220
- Al Haris Akan Tingkatkan Kualitas Kawasan Candi Muaro Jambi0
- Pengasuh Ponpes Miftahun Najah-Tangkit Dukung Tokoh NU Maju di Pilbup Muaro Jambi 20240
- Al Haris: Acara Keagamaan Sarana Menambah Ilmu Agama0
- Al Haris Terima Hibah untuk Sport Center0
Berita Populer
- Suka Nonton Film Porno, Cabuli Anak Dibawah Umur
- Warga Nipah Panjang Tewas Ditemukan Gantung Diri
- Pemko Jambi Ingin Kelola Gentala Arasy
- Sepanjang 2017, Dinas Dukcapil Merilis 171 Orang Asing Tinggal di Kota Jambi
- Komite Sekolah SMAN 12 Kota Jambi Segera Terbentuk
- 16 Tim Siap Berlaga di Liga Pekerja Indonesia Zona Provinsi Jambi
- Uji Tantang Jembrana, Pemkab Tanjab Timur Datangkan Sapi Bali Madura, Ini Penjelasnya
- Standar Kelulusan SMK TekReka Wajib Memiliki Sertifikat Kompetensi Keahlian
- Masyarakat Antusias Ikuti Aneka Kegiatan HUT Provinsi Jambi
- Pedagang Pasar Baru Merasa di Rugikan Ada TPR
