Ketua BPD Kebon IX Minta Panitia Pilkades Lakukan Tugas Sesuai Ketentuan Perbup No 137 dan Juknis

By Kabarnegeri 26 Mar 2022, 03:15:35 WIB Politik
Ketua BPD Kebon IX Minta Panitia Pilkades Lakukan Tugas Sesuai Ketentuan Perbup No 137 dan Juknis

MUARO JAMBI (KABARNEGERI.CO) – H-5 menjelang penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang pertama tahun 2022 di Kabupaten Muaro Jambi, khususnya di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam yang berlangsung pada Senin mendatang, 28 Maret 2022 kepada pihak-pihak terkait pilkades di Desa Kebon IX.

Dalam hal ini, masing-masing Sekretariat Panitia Pilkades Desa Kebon IX dan Pemerintah Desa Kebon IX terus berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebon IX untuk memastikan semua persiapan berlangsung sesuai tahapan dan agenda jadwal yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) sampai menjelang hari puncak pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pilkades serentak tahun ini berlangsung sesuai ketentuan dalam Peraturan Bupati Muaro Jambi (Perbup) Nomor 137 Tahun 2021 Tentang Pilkades dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada sehingga penyelenggaraan Pilkades Desa Kebon IX tahun 2022 berlangsung secara demokratis, LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil). Demikian diungkap Ketua BPD Desa Kebon IX, Yushernawan ketika dikonfirmasi Kabarnegeri belum lama ini.

“H-5 menjelang pelaksanaan hari pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Kebon IX, tanggal 28 Maret 2022. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebon IX melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan Pemerintah Desa Kebon IX dan Panitia Pilkades. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia Pilkades Desa Kebon IX, Hariyadi menyampaikan kepada BPD bahwa paska Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum lama ini, semestinya dilakukan Bimtek lanjutan. Karena yang diundang saat acara tersebut, hanya ketua KPPS saja. Namun saat ini, justru masih belum dapat dilakukan. Oleh karena belum bisa menentukan (kapan) waktunya,” jelas Yushernawan menanggapi rapat koordinasi yang digelar antara pemerintah desa bersama Panitia Pilkades Desa Kebon IX pimpinan Hariyadi dan kawan-kawan untuk memastikan sampai sejauh mana semua persiapan penyelenggaraan pilkades menjelang hari pemungutan suara dan penghitungan suara dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada 28 Maret 2022 mendatang.

Lanjutnya diceritakan Yushernawan bahwa mengutip dari laporan disampaikan oleh Ketua Panitia Pilkades Desa Kebon IX, Hariyadi kepada BPD, ia berpendapat bahwa bimtek sebenarnya tidak terlalu penting. Karena mereka yang duduk di KPPS saat ini, adalah mereka yang sudah biasa menjadi Panitia Pemilihan Umum (Pemilu). Jadi mereka sudah cukup paham dalam proses pilkades semacam ini.

“Selain dari pada waktu, seperti disampaikan oleh Ketua Panitia Pilkades, Hariyadi kepada BPD, juga terkendala terkait dengan anggaran, menurutnya biasa bahwa (pelaksanaan) Bimtek pasti memberikan biaya transportasi kepada peserta. Sedangkan saat ini, anggaran sangat minimal,” ujarnya.

Ditambahkan hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Kebon IX saat ini, Mujiah, menurut Mujiah bahwa Bimtek juga tidak penting dilaksanakan karena sudah yakin jika panitia sudah memahami tata cara menjadi panitia pilkades.

“Namun beliau menyampaikan hanya saksi yang tidak masuk menjadi tanggung jawab Panitia Pilkades. Karena saksi adalah tanggung jawab calon (maksudnya adalah calon kepala desa),” jelasnya kepada media online ini.

Pilkades Desa Kebon IX tahun ini, dilaksanakan di 13 lokasi TPS yang meliputi empat wilayah dusun tersebar dalam Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam yakni masing- masing Dusun 1, Dusun 2, Dusun 3, dan Dusun 4.

Sementara jumlah mata pilih dalam berita acara penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu 5.084 pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkades Desa Kebon IX tahun 2022.

Pelaksanaan pilkades periode ini, ungkapnya sedikit berbeda. Karena ada satu proses yang harus ditaati yaitu penerapan standar Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 137 Tahun 2021 Tentang Pilkades, yakni dimana standar Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut, menurutnya harus diterapkan di setiap TPS dan harus ditaati.

Lebih lanjut Yushernawan menegaskan dalam rakor tersebut, pihaknya menekankan kepada Panitia Pilkades pimpinan Hariyadi dan kawan-kawan, panitia harus benar-benar menaati ketentuan dalam Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 137 Tahun 2021 Tentang Pilkades ini, serta melaksanakan pedoman juknis yang ada agar tidak memberikan celah sedikitpun kepada pihak-pihak yang mencari kesalahan dalam proses pilkades kali ini.

BPD meminta kepada pemerintah desa agar dapat memastikan bahwa dukungan anggaran dan seluruh energi dapat mengawal pilkades dengan maksimal.

“Sebagai penanggung jawab kegiatan Pilkades Desa Kebon IX tahun 2022 ini, BPD tidak mau Panitia lalai, dan pemerintah desa (pemdes) tidak maksimal mendukung proses tersebut. Jangan sampai gara-gara anggaran, tidak disupport maksimal. Kegiatan pilkades menjadi terhambat,” tegasnya.

Ditambahkan BPD meminta kepastian bahwa logistik sudah lengkap dan siap didistribusikan jika waktunya sudah tepat, seperti administrasi pilkades berupa surat suara, form-form semua sudah lengkap.

Disinggung terkait personil di lapangan saat hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan di setiap TPS pada Senin, 28 Maret 2022 mendatang. Ketua BPD Yushernawan kembali mengingatkan kepada Panitia Pilkades harus menjamin bahwa semua petugas KPPS dan anggota KPPS sudah siap melaksanakan tugasnya.

“Jangan sampai gaduh, layout TPS, lokasi TPS, dan SOP (Standard Operation Procedure) dalam pemilihan sudah harus siap, dan dipahami oleh KPPS, dan pastikan bahwa terjalin komunikasi yang baik antara Panitia Pilkades dengan aparat keamanan, petugas nakes (tenaga kesehatan) dan Tim Satgas Penanganan dan Pengendalian Covid-19. sehingga semua dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Afrizal)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat



Komentar Terakhir