- Pemkot Sungai Penuh Gelar Upacara Harkitnas Ke 115 Tahun 2023
- Al Haris Terima LHP Atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022
- Al Haris Lantik 3 Pj Bupati
- Wawako Antos Pimpin Rapat Penataan PKL
- Wako Ahmadi Pantau Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Calon Haji Kota Sungai Penuh
- TP-PKK & GOW serta DWP Kota Sungai Penuh Gelar Silaturahmi dan Halal Bi Halal
- Wako Ahmadi: Kedepankan Etika Politik Buka Sosialisasi Pendidikan Politik
- Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari OTDA Ke 27 dan Hardiknas Tahun 2023
- Al Haris Lantik Sani Sebagai Ketua LPTQ
- Presiden Jokowi Puji Pembelajaran dan Fasilitas Pendidikan di SMKN 4 Kota Jambi
Hasil Rapat Pleno PWI Pusat, PWI Sumbar Sementara Dikomandoi Plt

JAKARTA (KABARNEGERI.CO) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat untuk sementara akan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) yang akan ditunjuk Pengurus PWI Pusat.
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang dihadiri pengurus harian, Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat PWI Pusat di kantor PWI Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (04/08/2022) lalu.
Sebelumnya, konferensi PWI Sumbar telah memilih Ketua baru periode 2022-2027 Basril Basyar. Namun kemudian timbul persoalan karena ketua terpilih masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni sebagai dosen di Fakultas Peternakan Universitas Andalas.
Hal itu dinilai Dewan Kehormatan melanggar Kode Perilaku Wartawan Pasal 16 Ayat 2 yang melarang ASN menjadi wartawan kecuali yang bekerja di lembaga pemerintah yang berkaitan dengan jurnalistik yakni LPP RRI, LPP TVRI dan LKBN Antara.
"Karena belum bisa dilantik maka sementara PWI Sumbar akan dipimpin Plt," kata Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari.
Menurutnya, PWI Pusat menunggu sampai pengunduran Basril Basyar sebagai ASN dikukuhkan melalui Surat Keputusan dari instansi terkait. Adapun batasan maksimalnya adalah enam bulan. Apabila sampai batas waktu tersebut status ASN belum bisa lepas maka akan diadakan konferensi ulang untuk memilih ketua baru.
Ketua Dewan Kehormatan, Ilham Bintang menegaskan langkah organisasi harus diambil demi menegakkan semua aturan yang ada di organisasi yakni Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.
"Kode Etik dan Kode Perilaku Wartawan adalah mahkota wartawan yang paling atas dan harus dijaga demi menegakkan marwah organisasi," tambah anggota Dewan Penasihat, Edward Depari.
Pada rapat tersebut juga diputuskan untuk pelaksanaan konferensi Jambi akan dipimpin langsung pengurus PWI Pusat setelah sebelumnya ditengarai muncul peraturan peraturan konferensi yang berpotensi melanggar PD PRT.
Ketua Umum PWI Pusat, Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Dewan Penasihat sepakat untuk mengawal jalannya setiap konferensi di provinsi, termasuk Jambi agar tetap berpedoman pada PD PRT, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.
PD, PRT, KEJ dan KPW merupakan landasan hukum manajemen dan budaya organisasi yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan organisasi-manajemen secara integral dan menyeluruh, sebagai suatu upaya kolektif mewujudkan Tujuan dan Upaya PWI (Bab II Pasal 3 dan Pasal 4).
Dewan Penasehat PWI Pusat berpandangan bahwa dalam menegakkan disiplin organisasi, Pengurus PWI Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota wajib menerapkan prinsip reward (penghargaan) dan punishment (sanksi).
"Lakukan komunikasi, kolaborasi, dan sinergi dengan Dewan Kehormatan dalam menerapkan seluruh ketentuan hukum, etika, dan norma organisasi tersebut sehingga dapat mencegah dan mengatasi berkembangnya masalah dalam penyelenggaraan Konferensi Provinsi-Kabupaten/Kota," tegas Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat, Fachri Muhammad.
Sebagai organisasi profesi, masih kata Fachri, PWI mesti memelopori praktik demokrasi berbudaya yang dihidupkan oleh keseimbangan (harmoni) antara kecerdasan dan kearifan. Karena itu, Fachri menegaskan, PWI tidak menolerir pragmatisme politik yang dicemari oleh cara-cara politicking dan apalagi politik transaksional.
"Senafas dengan hal tersebut, berlaku prinsip menyelesaikan semua masalah internal secara internal dengan asas musyawarah dan mufakat," imbuhnya.
Hadir juga dalam rapat pleno yang dilangsungkan tatap muka dan hybrid itu, antara lain Tribuana Said, Sasongko Tedjo, Asro Kamal Rokan, Dhimam Abror, Fachry Mohammad, Banjar Chaeruddin, Syamsuddin Ch Haesy, Raja Pane, Aury Jaya, Mirza Zulhadi, Zulkifli Gani Ottoh,Abdul Aziz, Akhmad Munir dan Daud Sinyal. (PWI Pusat)
Berita Terkait
- Al Haris Motivasi Mahasiswa UNJA Hadapi Era 4.00
- Ujian Akhir Kelulusan Siswa Kelas 6, Kepala SDN 83/IX Talang Belido Siap Ikuti Arahan Pemerintah0
- Ahmad Haikal Ingatkan Pj Bupati Muaro Jambi Segera Terbitkan Perbup Amanat Perda Pondok Pesantren0
- Al Haris Dukung Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih0
- Kantor Kepala Desa Persiapan Desa Kasang Tanjung Nangko, Kumpeh Ulu Dibangun0
- Didukung Kades, Camat Sungai Gelam Musliadi Sebagai Kandidat Kuat Camat Teladan 20220
- Al Haris Harap IBI Bantu Atasi Stunting0
- Al Haris Ajak Masyarakat Hijrah Jadi Lebih Baik0
- Al Haris: Serambi Momen Perkuat Ekonomi Keuangan Syariah0
- Sani Harap FKUB Rawat Kerukunan Umat Beragama di Jambi0
Berita Populer
- Suka Nonton Film Porno, Cabuli Anak Dibawah Umur
- Warga Nipah Panjang Tewas Ditemukan Gantung Diri
- Pemko Jambi Ingin Kelola Gentala Arasy
- Fachrori Berikan Bantuan Kepada Pesantren Yang Terbakar
- Sepanjang 2017, Dinas Dukcapil Merilis 171 Orang Asing Tinggal di Kota Jambi
- Komite Sekolah SMAN 12 Kota Jambi Segera Terbentuk
- 16 Tim Siap Berlaga di Liga Pekerja Indonesia Zona Provinsi Jambi
- Uji Tantang Jembrana, Pemkab Tanjab Timur Datangkan Sapi Bali Madura, Ini Penjelasnya
- Standar Kelulusan SMK TekReka Wajib Memiliki Sertifikat Kompetensi Keahlian
- Masyarakat Antusias Ikuti Aneka Kegiatan HUT Provinsi Jambi
